Sabtu, 24 Juli 2021

Membangun Budaya Positif Melalui Kegiatan Literasi

 

A.    Latar belakang. 

Budaya positif merupakan sebuah keadaan yang terus menerus dan konsisten yang bernilai baik dan positif. Budaya positif dapat ditampakkan pada keseharian murid, guru, seluruh warga sekolah yang sepakat dengan aturan-aturan maupun nilai-nilai yang hendak dikembangkan. Hal itu dapat dimulai dari yang terkecil, yaitu kesepakatan kelas.

Kesepakatan kelas menjadi hal yang penting untuk dimulai lebih dulu, karena hal ini berhubungan langsung dengan murid. Di sekolah murid akan seperti apa dan bagaimana itu tergantung dari kali pertama murid membuat kesepakatan di kelas bersama gurunya. Kesepakatan kelas dibuat untuk mangakomodasi kepentingan dan kebutuhan belajar murid, yang mampu memproyeksikan sebuah gambaran ideal dari kegiatan belajar yang dilaksanakan.

Salah satu butir kesepakatan kelas yang disusun bersama murid SD Negeri Rengaspendawa 02 adalah adanya kegiatan literasi sekolah. Literasi sekolah merupakan sebuah kebutuhan yang dapat menjadi budaya yang positif bagi murid sekolah, terlebih sekolah dasar. Literasi menjadi hal yang penting karena menjadi pintu bagi masuknya ilmu dan pengetahuan apapun. Dengan begitu murid terbiasa bersentuhan langsung dengan sumber ilmu.

Sebelum pandemi covid-19 kegiatan literasi di SD Negeri Rengaspendawa 02 berpusat di perpustakaan sekolah. Sedangkan pada saat pandemi saat sekarang ini, kegiatan literasi tidak dapat sepenuhnya dilaksanakan di sekolah. Sehingga perlu kreativitas guru dalam merealisasikannya. Kreativitas tersebut dituangkan dalam aksi nyata calon guru penggerak seperti yang terurai pada artikel ini.

 

B.    Deskripsi Aksi Nyata.

Kegiatan literasi sekolah sebagai bagian dari kesepakatan kelas dalam membangun budaya positif murid SD Negeri Rengaspendawa 02 dilaksanakan di rumah murid bersama dengan orang tua murid. Ada dua opsi dalam pelaksanaannya, yaitu membaca buku yang diperoleh dari meminjam buku di perpustakaan sekolah dan membaca buku yang sumbernya dari internet berupa e-book, pdf, dan sebagainya.

Untuk kegiatan literasi dengan opsi pertama, guru terlebih dahulu membuat jadwal kunjungan perpustakaan dan dishare di WA group. Kunjungan ke perpustakaan dilakukan dengan tujuan hanya untuk meminjam dan atau mengembalikan buku perpustakaan. Sedangkan untuk aktivitas membaca bukunya dilakukan di rumah dan dapat dilakukan setiap saat.

Sedangkan untuk opsi yang kedua, guru memberikan keleluasaan kepada murid untuk mengakses sumber bacaan melalui internet. Meskipun demikian, untuk mempermudah murid dalam mencari sumber bacaan, guru membagikan beberapa link kepada murid melalui WA group. Selanjutnya murid diminta untuk mengakses link tersebut, memilih sumber bacaan yang disukainya, dan mengunduhnya.

Sebagai produk dari kegiatan tersebut, murid diminta untuk membuat resume dan atau menceritakan kembali secara lisan atas buku yang dibacanya. Produk dari keduanya difoto/direkam lalu dishare di WA group sebagai bukti melaksanakan kegiatan.

 

C.    Hasil dari Aksi Nyata.

Produk dari aksi nyata terkait dengan kegiatan literasi ini adalah adanya jadwal kunjungan perpustakaan dengan ketentuan satu hari satu kelas. Hari Senin untuk kelas 1, Selasa untuk kelas 2, Rabu untuk kelas 3, Kamis untuk kelas 4, Jumat untuk kelas 5, dan Sabtu untuk kelas 6. Kunjungan tersebut hanya untuk keperluan mengembalikan dan atau meminjam buku saja.

Program Wajib Baca Satu Minggu Satu Buku menjadi tindak lanjut dari penjadwalan diatas. Setiap murid berkewajiban membaca buku, baik buku perpustakaan maupun berupa buku digital yang didapat melalui internet.

Dari pengalaman yang dilaksanakan sebagaimana tersebut diatas, kegiatan literasi memiliki banyak manfaat yang dihasilkan. Beberapa diantaranya yang sangat mendasar adalah dapat meningkatkan kemampuan murid dalam membaca dan menulis, utamanya adalah untuk anak kelas bawah, yaitu yang berada di kelas 1, 2, dan 3 Sekolah Dasar. Sedangkan untuk kelas tinggi (kelas 4, 5, dan 6), kegiatan literasi dapat memperkaya kosa kata dan menambah wawasan.


D.   Pembelajaran yang didapat.

Jadwal kunjungan ke perpustakaan tidak sepenuhnya dapat dilaksanakan oleh murid. Hal ini dipengaruhi oleh tidak adanya kewajiban anak berangkat ke sekolah pada masa pandemi covid-19. Di samping itu juga, masih banyak murid yang belum dapat menggunakan handphone untuk internet pada fungsi jelajah dan unduh. 

Oleh karena itu, sebagai rencana perbaikan kedepan terkait dengan minimnya pengetahuan murid tentang internet, saya akan lebih banyak membagikan e-book dalam bentuk file pdf. Sehingga murid tinggal buka filenya dan baca. Murid yang tidak dapat ke perpustakaan pun dapat dengan mudah mengaksesnya dari rumah melalui handpone.

Hal ini penting dilakukan, karena kegiatan literasi bagi murid mutlak diperlukan. Murid tidak cukup belajar hanya dengan guru. Tetapi murid juga perlu belajar secara mandiri untuk meningkatkan kemampuannya, yang diantaranya adalah melalui kegiatan (budaya) membaca/literasi.

 

E.    Dokumentasi proses dan hasil.

Gambar 1

Bersama dengan murid menyusun Kesepakatan Kelas

Gambar 2

Kegiatan Literasi di rumah (membaca buku dan meringkas isi bacaan)

sebagai bentuk pelaksanaan Kesepakatan Kelas dalam Membangun Budaya Positif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar