A.
Latar belakang.
Budaya positif merupakan sebuah keadaan yang terus
menerus dan konsisten yang bernilai baik dan positif. Budaya positif dapat
ditampakkan pada keseharian murid, guru, seluruh warga sekolah yang sepakat dengan
aturan-aturan maupun nilai-nilai yang hendak dikembangkan. Hal itu dapat
dimulai dari yang terkecil, yaitu kesepakatan kelas.
Kesepakatan kelas menjadi hal yang penting untuk dimulai
lebih dulu, karena hal ini berhubungan langsung dengan murid. Di sekolah murid
akan seperti apa dan bagaimana itu tergantung dari kali pertama murid membuat
kesepakatan di kelas bersama gurunya. Kesepakatan kelas dibuat untuk
mangakomodasi kepentingan dan kebutuhan belajar murid, yang mampu
memproyeksikan sebuah gambaran ideal dari kegiatan belajar yang dilaksanakan.
Salah satu butir kesepakatan kelas yang disusun bersama
murid SD Negeri Rengaspendawa 02 adalah adanya kegiatan literasi sekolah. Literasi
sekolah merupakan sebuah kebutuhan yang dapat menjadi budaya yang positif bagi
murid sekolah, terlebih sekolah dasar. Literasi menjadi hal yang penting karena
menjadi pintu bagi masuknya ilmu dan pengetahuan apapun. Dengan begitu murid
terbiasa bersentuhan langsung dengan sumber ilmu.
Sebelum pandemi covid-19 kegiatan literasi di SD Negeri Rengaspendawa 02
berpusat di perpustakaan sekolah. Sedangkan pada saat pandemi saat sekarang
ini, kegiatan literasi tidak dapat sepenuhnya dilaksanakan di sekolah. Sehingga
perlu kreativitas guru dalam merealisasikannya. Kreativitas tersebut dituangkan
dalam aksi nyata calon guru penggerak seperti yang terurai pada artikel ini.
B.
Deskripsi Aksi Nyata.
Kegiatan literasi sekolah sebagai bagian dari kesepakatan
kelas dalam membangun budaya positif murid SD Negeri Rengaspendawa 02 dilaksanakan
di rumah murid bersama dengan orang tua murid. Ada dua opsi dalam
pelaksanaannya, yaitu membaca buku yang diperoleh dari meminjam buku di
perpustakaan sekolah dan membaca buku yang sumbernya dari internet berupa
e-book, pdf, dan sebagainya.
Untuk kegiatan literasi dengan opsi pertama, guru
terlebih dahulu membuat jadwal kunjungan perpustakaan dan dishare di WA group. Kunjungan
ke perpustakaan dilakukan dengan tujuan hanya untuk meminjam dan atau
mengembalikan buku perpustakaan. Sedangkan untuk aktivitas membaca bukunya
dilakukan di rumah dan dapat dilakukan setiap saat.
Sedangkan untuk opsi yang kedua, guru memberikan
keleluasaan kepada murid untuk mengakses sumber bacaan melalui internet. Meskipun
demikian, untuk mempermudah murid dalam mencari sumber bacaan, guru membagikan
beberapa link kepada murid melalui WA group. Selanjutnya murid diminta untuk
mengakses link tersebut, memilih sumber bacaan yang disukainya, dan
mengunduhnya.
Sebagai produk dari kegiatan tersebut, murid diminta
untuk membuat resume dan atau menceritakan kembali secara lisan atas buku yang
dibacanya. Produk dari keduanya difoto/direkam lalu dishare di WA group sebagai
bukti melaksanakan kegiatan.
C.
Hasil dari Aksi Nyata.
Produk dari aksi nyata terkait dengan kegiatan literasi
ini adalah adanya jadwal kunjungan perpustakaan dengan ketentuan satu hari satu
kelas. Hari Senin untuk kelas 1, Selasa untuk kelas 2, Rabu untuk kelas 3,
Kamis untuk kelas 4, Jumat untuk kelas 5, dan Sabtu untuk kelas 6. Kunjungan
tersebut hanya untuk keperluan mengembalikan dan atau meminjam buku saja.
Program Wajib Baca Satu Minggu Satu Buku menjadi tindak
lanjut dari penjadwalan diatas. Setiap murid berkewajiban membaca buku, baik
buku perpustakaan maupun berupa buku digital yang didapat melalui internet.
Dari pengalaman yang dilaksanakan sebagaimana tersebut
diatas, kegiatan literasi memiliki banyak manfaat yang dihasilkan. Beberapa
diantaranya yang sangat mendasar adalah dapat meningkatkan kemampuan murid dalam membaca dan
menulis, utamanya adalah untuk anak kelas bawah, yaitu yang berada di kelas 1,
2, dan 3 Sekolah Dasar. Sedangkan untuk kelas tinggi (kelas 4, 5, dan 6),
kegiatan literasi dapat memperkaya kosa kata dan menambah wawasan.
D.
Pembelajaran yang didapat.
Jadwal kunjungan ke perpustakaan tidak sepenuhnya dapat
dilaksanakan oleh murid. Hal ini dipengaruhi oleh tidak adanya kewajiban anak
berangkat ke sekolah pada masa pandemi covid-19. Di samping itu juga, masih
banyak murid yang belum dapat menggunakan handphone untuk internet pada fungsi
jelajah dan unduh.
Oleh karena itu, sebagai rencana perbaikan kedepan
terkait dengan minimnya pengetahuan murid tentang internet, saya akan lebih
banyak membagikan e-book dalam bentuk file pdf. Sehingga murid tinggal buka
filenya dan baca. Murid yang tidak dapat ke perpustakaan pun dapat dengan mudah
mengaksesnya dari rumah melalui handpone.
Hal ini penting dilakukan, karena kegiatan literasi bagi
murid mutlak diperlukan. Murid tidak cukup belajar hanya dengan guru. Tetapi
murid juga perlu belajar secara mandiri untuk meningkatkan kemampuannya, yang
diantaranya adalah melalui kegiatan (budaya) membaca/literasi.
E.
Dokumentasi proses dan hasil.
Gambar 1
Bersama
dengan murid menyusun Kesepakatan Kelas
Gambar 2
Kegiatan Literasi di rumah (membaca buku dan meringkas isi bacaan)
sebagai bentuk pelaksanaan Kesepakatan Kelas dalam Membangun Budaya Positif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar